JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Budi Ari Setiad masih dipanggil untuk menjelaskan kasus perjudian online (judol) kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kmenkominfo), eks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo). , meski tidak menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi. Saat ini Budi diketahui menjabat sebagai Menteri Koperasi (MENCAP).
Awalnya, hal itu diminta Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kmenkop) yang dihadiri Budi Ari (Reker).
Berdasarkan kabar yang beredar, Mufti mengungkapkan, beberapa kerabat Budi Ari sebelumnya tidak terlibat dalam kasus Judol Distrik Komdig. Untuk itu, Budi Aeri meminta klarifikasi kabar tersebut.
“Judo itu lingkaran setan. Mereka yang mengusut banyak orang yang terjerat bisnis ini ternyata dekat dengan Pak Budi Ariya yang pernah bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Jadi mohon dijelaskan di sini Pak,” Mufti katanya, Rabu (6/11/2024) di Kompleks Parlemen Jakarta.
Mufti mengatakan judo harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain rusaknya tali persaudaraan, hilangnya semangat kemanusiaan, penjualan dan pembunuhan anggota keluarga, serta bunuh diri.
“Kami berharap hal ini menjadi jelas dan kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi dapat berfungsi lebih baik ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, terungkap peran tiga dari 15 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, para tersangka menguasai kantor wilayah Bekasi yang disebut Satelit Pemantau Situs Judol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Combes Pol Vaira Satya Triputra menjelaskan, satelit Judol diperiksa oleh tiga orang yang berlatar belakang Kementerian Komunikasi dan Teknologi serta pekerja masyarakat sipil.