Washington, prestasikaryamandiri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Sabtu (20/4/2024) menyetujui paket bantuan sebesar 95 miliar dolar (Rp 1,540 miliar) untuk keamanan di Ukraina, Israel, dan Taiwan. Perundang-undangan bilateral mencapai Senat.

Dikutip Shafaq News, Sabtu, RUU tersebut mengalokasikan $60,84 miliar (Rp989 triliun) ke Ukraina, termasuk dana untuk senjata lainnya, sekitar $26 miliar (Rp421 triliun) ke Israel yang fokus pada bantuan kemanusiaan, dan $8,12. miliar (Rs 131 triliun) untuk kawasan Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut karena dapat mencegah konflik lebih lanjut dan menyelamatkan nyawa.

Presiden AS Joe Biden menyambut baik pengesahan RUU tersebut karena adanya kebutuhan mendesak di Ukraina dan Israel di tengah tantangan saat ini.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang mempertimbangkan pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mendukung bantuan militer baru ke negaranya sebagai pertahanan melawan dunia Barat.

Netanyahu mengatakan Kongres AS telah meloloskan rancangan undang-undang bantuan yang besar. Hal ini menunjukkan kuatnya dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dan perlindungan terhadap dunia Barat. Terima kasih kepada teman-teman kami, terima kasih Amerika, kata Netanyahu.

Pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat AS menunjukkan penolakan sejumlah anggota Partai Republik terhadap prioritas kebijakan luar negeri.

Senat diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut minggu depan dan Joe Biden diperkirakan akan menandatanganinya menjadi undang-undang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *