Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengapresiasi sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang meminta semua pihak, terutama negara-negara besar, menghormati hukum internasional dengan “Call to action: respon kemanusiaan mendesak dari KTT Gaza di Yordania Menurut Meutya, sikap tersebut menunjukkan kerasnya Indonesia terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Israel.
“Saya mengapresiasi posisi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menghimbau semua pihak, terutama negara-negara besar, untuk menghormati hukum internasional pada KTT Gaza di Yordania. Posisi ini menunjukkan kerasnya Indonesia terhadap berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Namun yang utama adalah negara-negara seakan mengabaikan dan “terus membiarkan korban sipil di Gaza terus berjatuhan,” kata Meutya Hafid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/06/2024).
Meutya juga menekankan pentingnya menghormati hukum internasional sebagai landasan utama dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas global.
Saya berharap seruan Prabowo Subianto dapat direspon positif oleh dunia internasional dan membawa perubahan nyata dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza. Inisiatif ini menunjukkan kesediaan Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina secara damai dan bermartabat. , ” jelas Ketua DPP Golkar.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti konferensi tingkat tinggi bertajuk Call to Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza atau Seruan Bertindak: Emergency Humanitarian Response for Gaza di Gaza. Amman. , Yordania, Selasa (11 Juni 2024).
Pada pertemuan puncak ini, Menhan Prabowo menyoroti empat poin utama upaya Indonesia membantu masyarakat di Gaza, antara lain meningkatkan kontribusi UNRWA, mengirimkan tim medis dan rumah sakit lapangan ke Gaza, siap menerima 1.000 pasien dari Gaza ke Indonesia dan memulangkannya. ketika dia pulih, dan memberikan perawatan dan pendidikan pasca-trauma untuk anak-anak Gaza.
Prabowo juga menyoroti negara-negara yang menganggap dirinya sebagai negara modern dan beradab, namun melanggar hukum humaniter internasional dengan menyerang warga sipil dan infrastruktur. Untuk itu, pemerintah Indonesia menyerukan kepatuhan terhadap aturan hukum humaniter internasional.