Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma menggalakkan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dunia usaha swasta dalam pengembangan pendidikan di daerah.

Read More : Jepang Kehilangan Striker Andalan Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia

Menurut Filep, kerja sama ini dapat mengatasi permasalahan pendidikan di daerah, khususnya keterbatasan APBN.

Tantangan yang dihadapi sistem pendidikan di Indonesia tidak dapat diatasi dengan mengandalkan APBN. Kendala finansial seringkali menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan dukungan finansial dari pihak luar baik dari BUMN maupun swasta. ” kata Filep kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, kata Filep, pemberian beasiswa diatur melalui Keputusan Presiden (Perpres) nomor 111 Tahun 2021 tentang beasiswa di bidang pendidikan. Tujuan dari beasiswa ini adalah untuk menjamin kelanjutan pendidikan siswa masa depan dengan sumber pendapatan dan pengeluaran anggaran negara, pendapatan melalui investasi dan tindakan hukum dan non-intervensi lainnya, termasuk hibah dan kemitraan dengan organisasi lain.

Menurut Filep, dana yang dikembalikan dari dana abadi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai layanan dan kegiatan.

“Pemerintah harus memperkuat kerja sama dengan BUMN dan swasta untuk mengembangkan program pendidikan baru dan efektif dengan dana hibah, fasilitas yang lebih baik,” ujarnya. dia menjelaskan.

Hanya saja, kata Filep, belum ada aturan khusus yang mengatur investasi pemerintah dan swasta di dunia pendidikan. Ketika ada Kebijakan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang pendanaan pendidikan, Filep mengatakan, undang-undang tersebut masih bersifat undang-undang dan belum ada indikasi kerja sama yang jelas di bidang pendidikan.

Read More : Jalan Arteri Pantura Kabupaten Bekasi Banjir, Macet hingga 3 Kilometer

Oleh karena itu, PP Edukasi Keuangan tidak hanya memuat peran pemerintah saja, namun juga terbuka terhadap peran penting BUMN dan swasta. Kerjasama kedua belah pihak dalam Beasiswa ini dapat mendukung pendidikan nasional dan menjawab tantangan yang ada. bisa menjadi solusi,” ujarnya. kata seorang senator asal Papua Barat.

Filep juga mendukung agar PP tentang pendanaan pendidikan harus direformasi untuk mengatur investasi pendidikan oleh BUMN dan swasta.

Menurut dia, undang-undang ini tidak hanya mencakup insentif bagi perusahaan yang berinvestasi di bidang pendidikan, tetapi juga mengatur tanggung jawab dan konsekuensi bagi BUMN dan swasta jika hasil kerja sama tersebut tidak tuntas.

“Undang-undang ini seharusnya mengatur berbagai jenis investasi yang dapat dilakukan oleh BUMN dan swasta, seperti hibah, infrastruktur, dan pelatihan. Selain itu, pengelolaan acara tertentu akan mendorong perusahaan untuk berkomitmen terhadap tujuan perusahaan.” itu sudah diatur,” tambah Filp.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *