Jakarta, Beritasatu.com- Pemerintah menyiapkan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Read More : Perjalanan Wisatawan Domestik Capai 756.020 Kunjungan pada April 2024
Menteri Keuangan (MENK) Bapak Mulani Indravati menyampaikan transfer alokasi daerah sebesar Rp919,9 triliun, meningkat 7,3% dari alokasi APBN 2024 sebesar Rp857,6 triliun.
Transfer ke daerah tersebut terbagi dalam beberapa pos belanja, yaitu Dana Bagi Hasil senilai Rp192,28 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp446,63 triliun, Dana Otonomi Khusus senilai Rp185,24 triliun. Rp17,51 triliun, Dana Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp1,2 triliun, Dana Desa senilai Rp71 triliun, dan Dana Insentif Keuangan senilai Rp6 triliun. triliun
Pendanaan desa meningkat sebesar 7,3%, kata Pak Mulaney, tidak hanya di tingkat tetapi harus berkoordinasi dengan keuangan pusat dan daerah.
Ia mengatakan, kegiatan yang didanai dengan perpindahan ke daerah ini diharapkan dapat menghasilkan pertumbuhan dan kesejahteraan serta semakin mendekatkan persatuan di daerah.
Terdapat peningkatan jumlah desa yang diakui sebagai desa mandiri berdasarkan data Indeks Desa Berkembang Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Migrasi. Jumlah tersebut akan meningkat dari 840 barangay pada tahun 2019 menjadi 17.122 desa pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah barangay tertinggal mengalami penurunan. Jumlah tersebut akan berkurang dari 17.626 desa pada tahun 2019 menjadi 5.292 desa pada tahun 2024.
Read More : Kementerian ESDM Catat 30 Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi
“Ini berarti migrasi ke daerah-daerah yang lebih miskin akan lebih terpacu. Ada kepastian dibandingkan daerah maju, sehingga yang tertinggal bisa mengejar ketertinggalan, jelas Pak Muliani.
Pemerintah federal terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi pendapatannya dalam basis pajak daerah. Pemerintah daerah juga didorong untuk lebih kreatif dalam mengelola anggarannya
Bapak Mullaney mengatakan: “Kami berharap daerah dapat meningkatkan kapasitas utama penerimaan pajak daerah dan semakin canggih dalam mengelola APBD dengan pembiayaan yang inovatif, sehingga tidak 100% bergantung pada transfer daerah saja.”