Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim ahli Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, revisi UU Kementerian Negara terkait penambahan jumlah kementerian sudah sejalan dengan arah dan visi. Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ngabalin yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) ini mengatakan, DLR harus segera menyetujui revisi UU Kementerian Luar Negeri demi pelayanan publik ke depan.
“Mudah-mudahan cepat terwujud, secepatnya. Sebagai mantan anggota legislatif DLR, sudah seharusnya DLR segera menyetujuinya karena ini arahan dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Djibran,” jelas Ngabalin kepada wartawan saat itu. . Di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17 Mei 2024).
Ngabalin menegaskan, tidak ada salahnya merevisi UU Kementerian karena bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di negara besar. Ia menekankan pentingnya tinjauan ini dalam mengatasi tantangan masa depan yang lebih kompleks.
“Tidak ada salahnya mengubah UU Menteri demi masa depan pelayanan publik di negara besar ini. Sebagai mantan anggota DPR dan legislatif, tidak ada alasan untuk tidak membahasnya sekarang, harus menjadi sekarang, karena tentunya ke depan menurut Presiden Joko Widodo tantangannya akan lebih baik, lebih luas, dan lebih kompleks,” imbuhnya.
Ngabalin yakin DPR memahami urgensi tersebut dan akan segera menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian yang bertujuan memperluas tugas kabinet sebagai pembantu presiden.
“Iya, di negara sebesar itu, undang-undangnya dibahas, ada hak inisiatif parlemen, pemerintah juga ada. Kalau untuk revisi harus segera disetujui, karena memenuhi kepentingan rakyat. Z orangnya luas sekali, jangan disamakan dengan Amerika atau Eropa, republik ini terdiri lebih dari 13 ribu pulau,” jelas Ngabalin.
Menurut dia, revisi UU Kementerian akan membantu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kementerian lain.
“Bagaimana negara seperti ini bisa kurang tangkas? Paten sebenarnya adalah barang dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat di wilayah yang begitu luas. Hal ini harus dilakukan secepatnya agar dapat mendukung kebijakan dan kerja negara. Presiden terpilih dan wakil presiden,” pungkas Ngabalin.