Banda Aceh, Beritasatu.com – Dokumen kolonial Belanda seperti buku Van Langen (1888) dan PETA 1875 disebut Blang Padang sebagai Tosque Tosque Tosque, yang dirancang oleh era Sultan Iskandar Muda.
Read More : Tiba di Tiongkok, Timnas Indonesia Langsung Gelar Latihan Perdana
Menurut akademisi hukum, Universitas Universitas Syiah Kuala (USK) (USK), hasil pengelolaan lahan digunakan selama periode Sultanat Aceh untuk biaya operasi masjid.
Meskipun tidak ada sertifikat, elemen historis ini adalah basis yang kuat. “Hasil pengelolaan lahan ini oleh Aceh Sultanate Age digunakan untuk biaya operasi masjid,” katanya Rabu (2/6/2025).
Namun, setelah 2004, Angkatan Darat Indonesia memasang “hak periklanan TNI” dan mengambil alih pengelolaan lahan berdasarkan rehabilitasi regional.
Selain itu, Jafar, de facto menemukan, tentara telah mencari tanah ini sejak 2005 dengan menciptakan monumen dan mengatur kegiatan komersial seperti parkir dan bangku. Menariknya, beberapa pendapatan dikirim ke masjid besar. “Ini seperti pengakuan tidak langsung bahwa masjid memiliki hak historis,” kata Jafar.
Namun, secara hukum, manajemen tentara tidak sama dengan kepemilikan.
โMiliter adalah agen pemerintah, bukan badan hukum dari pemilik aset.ย