Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dokter Spesialis Saraf Dr. Henry Rianto Sofian mengingatkan penderita migrain untuk tidak minum obat lebih dari 15 hari dalam sebulan karena dapat menyebabkan sakit kepala parah (MOH) atau sakit kepala akibat penggunaan berlebihan.
“Penggunaan narkoba itu buruk, tergantung berapa hari Anda meminumnya, jadi batasi penggunaan narkoba kurang dari 15 hari dalam sebulan,” kata Henry dalam keterangannya.
Henry menjelaskan, batasan penggunaan obat adalah 15 hari dalam 1 bulan, terutama untuk meredakan sakit kepala ringan seperti paracetamol atau ibuprofen. Sedangkan untuk obat kompleks atau campuran, batas pemakaiannya lebih pendek, yakni 10 hari konsumsi.
“Bila melebihi 10 hari atau 15 hari dalam sebulan, maka dalam waktu tiga bulan pola sakit kepala akan berubah atau bertambah parah tergantung pengobatannya,” jelasnya.
Pereda sakit kepala mempunyai bentuk penarikan atau digunakan hanya ketika gejala sakit kepala muncul, berbeda dengan obat pereda nyeri yang biasanya digunakan sesuai jadwal.
“Tapi, penggunaannya jangan terlalu banyak. Biasanya saya pakai seminggu sekali, tapi dalam seminggu, potongnya tidak lebih dari tiga atau dua hari,” kata Henry.
Henry menambahkan, pencegahan serangan migrain dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti rutin berolahraga, menjaga pola makan sehat dan seimbang, istirahat yang cukup, dan mengelola stres.
Ia berkata: “Mengonsumsi obat sesuai resep dokter dan dalam beberapa kasus, misalnya mengurangi kafein, menghindari alkohol, dan menghindari merokok dapat mengurangi atau mencegah migrain atau frekuensi migrain.”