Bogor, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Dewan Kehormatan Perencana Pemilu (DKPP) Hedy Lukito mengungkap alasan pihaknya tak mampu mengusut dan menyikapi dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU terkait penggunaan pesawat pribadi dan apartemen. . untuk tempat tinggal. Menurut Heady, DKPP bersifat pasif sehingga hanya bisa mengusut dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu – baik KPU maupun Bawaslu – jika ada laporan atau pengaduan.
“Seperti pertanyaan tentang jet pribadi, barang apa yang ada di sana, kan? Jika tidak ada pengaduan, DKPP tidak bisa mengusutnya. Iya kalau ada pernyataan masyarakat ya boleh, kasih, tapi DKPP tidak bisa bertindak kalau tidak ada pengaduan,” kata Hedi di sela-sela Media Gathering DKPP di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/09/2024). ). ).
Menurut Headey, sifat DKPP yang pasif diwajibkan oleh undang-undang. Menurutnya, hal tersebut bisa berubah jika pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu sehingga DKPP bisa aktif mengusut dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tanpa menunggu aduan masyarakat atau peserta pemilu.
“Iya kami pasif, tidak bisa berbuat apa-apa. Undang-undang tidak mengizinkan kami untuk aktif dengan cara ini. Secara hukum kita pasif, dan ya kita harus pasif, kita tidak bisa aktif. lembaga peradilan yang etis, kalau kita aktif jadi tidak etis,” jelas Heady.
Sebelumnya, Komisi II. Anggota Fraksi Demokrat DPR Reska Oktoberia mempertanyakan penilaian anggota KPU terhadap penggunaan anggaran KPU selama ini. Reska menyinggung sejumlah kegiatan KPU masa lalu yang dianggap tidak efisien dan efektif serta menimbulkan kerugian anggaran, seperti pilihan tinggal di apartemen selama disediakan perumahan dinas, penggunaan jet pribadi, dan pembuatan film pemilu. – film terkait.
Reska Komite II DPR ini. rapat bersama KPU, Bawaslu dan BPIP mengenai usulan anggaran tahun 2024 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (10/09/2024). Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Mohammad Afifuddin dan komisioner lainnya.
“Saya ingatkan terakhir kali, tolong kalau tidak mau pakai rumah dinas jangan sampai komisaris tinggal di apartemen itu karena apartemen itu juga dibiayai APBN, pemeliharaan apartemen dinas juga dari APBN, mubazir,” kata Reska.
Menurut Reska, KPU mengambil keputusan tersebut karena mereka tinggal satu apartemen untuk memfasilitasi aktivitas kampanye yang sibuk. Terkait hal itu, dia meminta anggota KPU segera meninggalkan apartemennya dan tinggal di rumah dinas atau atas biaya sendiri, serta tidak tinggal di apartemen APBN.
“Kalau masih tinggal di apartemen, tolong segera tutup apartemennya! Jumlahnya akan diberikan untuk keperluan lain. Kalau ingin terus tinggal di apartemen, bayar dari sumber pribadi,” tegasnya.
Reska sempat menyinggung fakta KPU menggunakan pesawat pribadi pada Pemilu 2024. Diakui Reska, Komite II KPU Mei 2024. Ia mempertanyakan hal tersebut saat menjalankan tugasnya, namun tanggapan tertulis KPU kurang memuaskan dan hanya itu saja. rendah hati.
“Saya tidak dapat menemukan jawaban yang tepat untuk pertanyaan saya. Misalnya penggunaan pesawat pribadi untuk memantau dan mengawasi KPU ke Bali, anggarannya bersumber dari APBN. Pengawasan logistik, komisaris yang bertanggung jawab di bidang logistik tidak ikut, ini yang ada (pesawat pribadi) juga lebih dari satu kali,” kata Reska.
Tak berhenti sampai disitu, Reska juga menegaskan langkah KPU dalam membuat film terkait sosialisasi acara pemilu. Menurut Reska, langkah tersebut tidak terlalu efektif karena hanya memakan biaya dan dampaknya kecil.
“Pertama-tama saya ingin bertanya, ini terkait dengan film buatan KPU, sudah ada dua film. Yang pertama, (berjudul) Ikuti Janji. Kedua, tepati janji Anda. Kita belum tahu apakah akan ada film ketiga, keempat, atau berikutnya,” ucapnya.
Menurutnya, KPU harus menilai urgensi pembuatan film dokumenter tersebut. Ia menyayangkan dana harus dialokasikan dari APBN untuk syuting film semacam itu.
“Harusnya KPU menyiapkan evaluasi terhadap film ini, apa dampaknya, kalau tidak buat apa kita keluarkan uangnya? Di mana anggarannya? Mohon bantuannya untuk menjelaskan dimana nomenklaturnya dan pendanaannya seperti apa? – dia menekankan.