JAKARTA, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan penyelidikan atas dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Read More : Nego Tarif Impor Trump, Pemerintah Berikan Insentif untuk Investasi AS
Berdasarkan data log access enam tahun terakhir, tidak ada tanda-tanda kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Melansir Antara, Jumat (20/9/2024), Direktur Promosi, Pelayanan, dan Humas DJP Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan, struktur data yang disebarkan dan dipertukarkan melalui situs forum ilegal milik hacker Bjorka itu tidak benar. sama dengan data. Struktur terkait penegakan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Meski demikian, DJP terus berkomunikasi dengan Kementerian Siber, Komunikasi, dan Informasi Negara (Kemenkominfo) serta kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pembobolan data tersebut.
DJP juga menegaskan akan terus menjaga kerahasiaan informasi wajib pajak serta meningkatkan keamanan infrastruktur dan sistem informasi serta infrastruktur DJP.
Read More : AS Siagakan Pasukan untuk Bantu Warga Amerika Tinggalkan Wilayah Konflik Israel-Hizbullah
Diberitakan sebelumnya, peretas yang menamakan dirinya Bjorka ini mengaku memiliki 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri. Data tersebut dijual di situs web Breach Forum seharga $10.000.