JAKARTA, BERITASATU.COM – Seorang pria di Bekasia dipukuli, dikupas telanjang dan merokok setelah didakwa untuk membeku. Awal RSP, Calan Kampung Pulo Pipisan, Karangjaya, Pebayuran, Bekasi, Minggu (9/3/2025), mengalami penindasan yang kejam pada hari Minggu (9/3/2025).
Read More : Tebing Longsor, 2 Penambang Pasir di Blitar Tewas Tertimbun
Ketua Kepolisian Metro Jaya, Kombes Kombes Polandia Ary Ary Syam’ın Indadi, insiden, RSP mengunjungi teman di daerah itu. Tiba -tiba, seseorang dengan huruf k dia tentang pencurian.
“Dia bertanya apakah kejahatan itu adalah orang yang mengambil K dalam freezer,” kata Ade Ary, Jumat (3/14/2025). Korban harus mengakui dan menyiksa
Setelah terdakwa, RSP, korban pria di Bekasia, akan dipindahkan ke rumah RK dan mengakui tindakannya. Bahkan, ia ditunjukkan video sebagai bukti pencurian.
Penganiayaan menjadi kejam, korban merokok telanjang, dipukuli dan terluka parah. “Beberapa bagian tubuh korban dihisap,” kata Ary Ary. Pekerjaan Bekasi dikendalikan oleh polisi Metro
Read More : Korban Tewas Cerobong Meledak di Mojokerto Bertambah 1 Orang
Klaim RSP yang tidak menerima insiden ini kata polisi. Saat ini, polisi di Bekasi sedang menyelidiki pekerjaan dan perburuan dosa penganiaya.
Polisi tidak mendesak orang untuk membedakan orang -orang, seperti pria, seperti pria, pria dan saluran sah yang diterapkan, mengatakan.