Jakarta, Beritasatu.com – Pada Senin (1/7), Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Wakil Jaksa Agung Bidang Intelijen (Gemantel) Kejaksaan Agung (Kijagang) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). ). Kaye / 2024). Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi kegiatan intelijen dan pertukaran data dan informasi dalam konteks penegakan hukum.
Read More : Awas TPPO! Jangan Kerja ke Kamboja, Thailand, Myanmar!
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Salmi Karim mengatakan hakikat intelijen adalah pengumpulan informasi. Bidang ini memerlukan keahlian khusus dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi sehingga dapat digunakan sebagai masukan bagi pengguna ketika mengambil keputusan atau menetapkan kebijakan.
“Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani permasalahan tidak lepas dari peran intelijen kita,” kata Salmi melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Jaksa Agung Jamintel Reda Manthwani mengatakan, data keimigrasian, khususnya mengenai orang yang melintasi tempat pemeriksaan imigrasi, merupakan informasi tambahan yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
“Pemanfaatan teknologi informasi terbukti meningkatkan efektivitas pencarian buronan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Redha.
Berkat kerja sama tersebut, Kejaksaan Agung dapat memperoleh akses data lalu lintas jalan yang berguna dalam melacak dan menemukan buronan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ditjen Imigrasi juga menyelenggarakan proses perihal permohonan atau kepentingan yaitu berkas orang yang bermasalah.
Sistem ini saat ini sedang diperbaiki dan mungkin dapat digunakan oleh kedua belah pihak di masa depan. Sementara Kejaksaan Agung memiliki data warga negara Indonesia dan orang asing yang pernah dihukum atau dituntut di Indonesia.
Read More : BNI Investor Daily Summit 2024: Prabowo Bicara Soal Persatuan, Bocoran Kabinet hingga Konflik Timur Tengah
Dukungan intelijen dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tanggung jawab dan fungsi keimigrasian terkait penerbitan visa dan pengawasan terhadap warga negara asing. Salmi menekankan pentingnya meningkatkan kecerdasan.
“Mengapa wawancara itu penting? Karena kita membutuhkan intelijen untuk mengidentifikasi, memahami dan memerangi berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan untuk membantu lembaga penegak hukum,” ujarnya.
“Kami berharap melalui kerja sama ini pertukaran data dan informasi serta koordinasi kegiatan intelijen akan semakin efektif dan efisien untuk melayani penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional,” tutup Salmi.