Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan dana insentif perpajakan. Gus Mehdlor diduga memanfaatkan uang dugaan korupsi pengalihan dana insentif pajak Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Ali Fekri, Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Ekonomi, mengatakan, Berdasarkan hasil kasus ini, diputuskan ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum karena diduga menikmati aliran uang. Dalam siaran persnya, Selasa (16/4/2024).

Gus Madelor mulai menjabat sebagai bupati pada 26 Februari 2021. Berdasarkan laporan LHKPN Maret 2022, total kekayaannya tercatat Rp 4,7 miliar.

Dari data LHKPN yang diunggah KPK, Gus Mehdlor tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan senilai Rp1.735.500.000 dengan rincian tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp1.020.500.000 dan tanah senilai Rp1.020.500.000. . 715.000.000.

Gus Modler juga memiliki kendaraan yaitu mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175.000.000 dan sepeda motor Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 8.500.000.

Selain itu, Gus Muhdlor memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3.680.000.000, surat berharga senilai Rp900.000.000, dan uang tunai dan setara kas senilai Rp1.646.717.180.

Total hartanya sekitar Rp 8.145.717.180. Namun Gus Muhdlor memiliki utang sebesar Rp3.370.127.516. Jadi total kekayaan Gus Mahdler adalah Rp4.775.589.664.

Sebelumnya, Raja Muda Sidvarjo Ahmed Mohdler Ali atau Gus Mohdler digeledah penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/2/2024). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyimpanan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidvarjo.

Mohdlar Ali diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.43 WIB. Pemeriksaan salat Jumat dihentikan sementara. Gus Mahdlor selesai pemeriksaan tim penyidik ​​KPK sekitar pukul 14.20 WIB.

Alhamdulillah, saya baru saja diperiksa sebagai saksi peristiwa Sidvarjo, kata Mohdler usai pemeriksaan. Saya mencoba memberikan kesaksian yang benar dan lengkap.

Mohdlar Ali menilai, informasi yang diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memperjelas kasus ini. Namun, dia memilih menahan diri untuk tidak membicarakan detail materi ujian kali ini. Soal isinya tanya ke penyidik. Saya mohon maaf karena tidak punya kewenangan membahas itu semua, kata Mahdlor.

Di sisi lain, saat ditanya soal uang yang mengalir kepadanya dalam kasus ini, Muhaddith Ali tak menjawab lebih jauh. Ia hanya berharap kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi peluang perbaikan tata kelola di Siddivarjo.

“Secara keseluruhan, yang bisa kami sampaikan adalah semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengelola transparansi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sidvarjo,” kata Modeler Ali.

Sementara itu, Mohdlar Ali tak menanggapi tudingan dirinya mengeluarkan perintah pengurangan insentif bagi ASN. Ia memutuskan untuk segera masuk ke dalam mobil lalu meninggalkan tempat itu.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *