Gaza, Beritasatu.com – Seorang petugas kesehatan Palestina meninggal di penjara Israel setelah ditangkap di sebuah pusat medis di Khan Younis, selatan Jalur Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Read More : Banjir Rob Genangi Muara Angke, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Petugas medis Hamdan Abu Anaba telah dipastikan meninggal dalam tahanan Israel. Demikian dilansir Antara pada Hari Pertolongan Pertama Sedunia pada Sabtu (14 September 2024).
Kementerian Luar Negeri menjelaskan, Hamdan Abu Anaba dan rekannya ditangkap akhir tahun lalu. Mereka ditangkap saat menjalankan tugas medis di Nasir Medical Center.
Pada 2 Desember 2023, militer Israel menangkap empat petugas tanggap darurat, termasuk Hamdan Abu Anaba, meskipun sudah ada koordinasi sebelumnya. Penangkapan terjadi saat Khan Yunus yang berada di selatan sedang menuju utara untuk membubarkan korban luka.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Jalur Gaza meminta organisasi internasional yang bekerja di bidang perlindungan hak asasi manusia menyelidiki nasib puluhan petugas kesehatan yang ditangkap saat menjalankan tugasnya, termasuk di beberapa rumah sakit.
Pada 10 September 2024, badan intelijen Otoritas Palestina mengatakan 885 staf medis telah terbunuh dan 310 orang ditangkap sejak perang dimulai di Jalur Gaza pada Oktober tahun lalu.
Sekadar informasi, Sabtu kedua bulan September setiap tahun diperingati sebagai Hari Pertolongan Pertama Sedunia. Perayaan ini dimulai pada tahun 2000 oleh Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah.
Read More : Meski Kondisi Tak Prima, Ni Kadek Dhinda Jadi Juara Indonesia Masters II
Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober tahun lalu. Faktanya, ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata lebih awal.
Pejabat kesehatan setempat menyebutkan total korban tewas akibat serangan Israel mencapai lebih dari 41.000 orang. Sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Pada saat yang sama, jumlah korban luka melebihi 95.000 orang.
Israel juga telah didakwa melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional atas aktivitasnya di Jalur Gaza.
Invasi Israel ini menyebabkan hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut terkepung. Akibatnya, para pengungsi kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.