JAKARTA, Beritasatu.com – Rio Reifan menjalani sejumlah tes kesehatan usai ditangkap polisi dalam kasus kelima narkoba jenis sabu.
Read More : Seusai Purnatugas, Jokowi Akan Pulang ke Solo Pakai Pesawat Komersial dari Halim
Berdasarkan pantauan, Rio Reifan keluar dari ruangan penyidik dengan mengenakan pakaian serba hitam mulai dari topi, masker hingga kaos oblong.
Selain itu, dua tangan Rio Reifan juga terlihat diletakkan di depan. Kedua tangannya diborgol. Rio Reifan terlihat dibantu beberapa polisi dari Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes narkoba.
Rio Refan yang kembali ditangkap untuk kelima kalinya dalam kasus sabu yang sama, memilih bungkam.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawini Panjioga mengatakan, tes kesehatan yang dilakukan Rio Reifan merupakan hal yang wajar bagi siapa pun yang ditangkap karena kasus narkoba.
“Tes kesehatan itu untuk mengetahui hasil narkoba yang digunakan. Salah satunya tes urine. Apa yang dilakukan polisi sesuai aturan yang dibuat penyidik, ketika tidak ada yang ditangkap terkait kasus narkoba, katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya karena kepemilikan narkoba. Polisi menangkapnya di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).
AKBP Indrawini Panjioga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Kasat) di Jakarta, memberikan informasi tersebut pada Minggu (28/4/2024).
Read More : Gunung Semeru Sudah 6 Kali Erupsi Sabtu Pagi Ini
Di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, katanya.
Panjioga mengatakan RR sendirian saat ditangkap Polres Jakarta Barat. “Sendirian,” katanya.
Dalam penangkapan RR, polisi menemukan beberapa barang bukti.
“Ada tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir psikotropika alprazolam,” ujarnya.