Jakarta, Beritasatu.com- Tersangka dalam kasus e-ktp Paulus Tannos ditangkap oleh KPK di Singapura dan segera diekstraksi ke Indonesia. Presiden Pt Shandipala Artafa. Memainkan peran penting dalam korupsi dalam megaprud E-CTP.

Read More : Jadwal Liga Italia Pekan Ke-22: Klub Jay Idzes Jamu Verona, Napoli Bertemu Juventus

“Paulus Tannos terperangkap di Singapura dan dikendalikan,” Corned Rohkhanto memiliki wakil presiden CPC pada hari Jumat (24/24/2025).

CPC sedang mempersiapkan semua persyaratan untuk potulus tannos ke Indonesia untuk bereksperimen dalam kasus E-CTP.

Paulus Tannos termasuk dalam Pencarian Umum (DPO) mulai 22 Agustus 2022.

Paulus Tannos dikenal tinggal di Singapura, jadi BPK sulit dikendalikan. Ia diketahui mengubah kewarganegaraan dan memiliki strip negara lain.

CPC bernama Paulus Tannos adalah tersangka dalam kasus e-KTP pada 13 Agustus 2019, bersama dengan mantan anggota Partai Hanura Miriam Favation S Haryani’s W.

Paulus Tannos dan ketiga tersangka dituduh berdasarkan bagian 2 paragraf (1) atau Pasal 3 tahun 1999, diubah oleh tanda -tanda korupsi korupsi korupsi korupsi dengan Bagian 55, Juncto 1.

BPK pada saat itu mengungkapkan ketika proyek E-CTP dimulai pada 2011. Paulus Tanos dituduh bertemu berkali-kali dengan penjual dan tersangka serta tersangka serta tersangka dan tersangka. Isnu Edhi dan Husni Fhami di toko -toko di Jalan Fatmavati di selatan Jakarta.

Read More : Kegigihan Mantan Kuli Panggul Sukses Jadi Perajin Peci di Kudus

Majelis beralih Proses Operasi Standar (SIP) dari Proyek Struktur Proyek sesuai dengan persyaratan teknis, yang menjadi dasar untuk harga.

Paulus Tannos masih berkeliaran untuk bertemu Adish Agustinus, Johannes mergelok dan INU untuk membahas pemenang proyek pnutrement untuk banyak hewan DPR dan Kementerian Alien.

Pt Shandipala Artapotra, anggota Konsorsium PNU, menerima skor sekitar 51 juta E-CTP. Kesenjangan perusahaan yang dimiliki Tannos dengan laba 140 miliar.

Menurut perhitungan lembaga keuangan dan pengembangan (BPCP), semua kerugian cacat akibat korupsi proyek E-CTP menjadi 2,3 triliun aturan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *