Batavia, prestasikaryamandiri.co.id – Rio Reifan (RR) ditangkap untuk kelima kalinya terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap RR pada tahun 2015, 2017, 2019, 2021 terakhir pada Jumat (26/4/2024).

Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Polres Metro Batavia Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kepada RR, dirinya kembali ditangkap karena tidak sengaja.

“Dia selalu bilang ‘salah’ atau apalah,” ujarnya di Batavia, Minggu (28/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, penyidik ​​masih mendalami alasan RR mengonsumsi barang haram tersebut setelah beberapa kali ditangkap dan divonis bersalah.

“Kami masih punya alasan dan motivasi nyata untuk kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

RR ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Batavia Timur pada Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB.

Aparat juga menemukan banyak dokumen yang diperoleh dari penangkapan artis Rio Reifan (RR) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saat kami melakukan penangkapan, barang bukti tersangka tiga bungkus kecil sabu, ekstasi setengah dosis, dan obat psikotropika alprazolam sebanyak 12 butir,” kata Panjiyoga.

Polisi pun melakukan tes urine terhadap RR. Setelah dites, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

“Itu (positif narkoba), sejenis sabu,” kata Kompol Metro Batavia Barat Kompol M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *