Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi). Keduanya adalah MN dan DM.
Read More : Kementerian Imipas: PP Soal Petugas Imigrasi Bawa Senpi Masih Proses
Dirjen Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kini MN dan DM berangkat ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di Terminal 2F Internasional, ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).
Dihubungi terpisah, Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, BUMN dan DM memiliki peran berbeda.
MN berperan dalam menyampaikan daftar website ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi agar tidak diblokir. Sedangkan dalam hal ini DM mengumpulkan uang permainan.
Read More : Komisi III DPR Bentuk Panja Tangani Pengaduan Impor Ilegal
“MN menyimpan daftar website dan uang. DM mengumpulkan hasil kejahatan,” kata Ade Ary.
Penangkapan dua DPO kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Pertahanan menambah daftar panjang orang yang ditangkap polisi. Sebelum Mungbulang dan DM, 11 orang yang juga pegawai Dinas Komunikasi dan Teknologi diamankan.