Bogor, prestasikaryamandiri.co.id – Pasca maraknya kasus perampasan ilegal (pungli) terhadap orang asing, pria asal Jawa Barat di Bogor mengaku dan berjanji tidak akan mengulangi kunjungan polisi dan pemerintah desa.
Usai viral di media sosial, pria berinisial AN meminta maaf usai menagih rombongan wisatawan yang hendak mengunjungi pusat wisata Desa Kubak di Kecamatan Bogor, Desa Sibadak, Kecamatan Suba Makmur, Jawa Barat. Rabu (1/5/2024).
Sabtu (4/5/2024).
Di hadapan polisi dan kepala desa, pria berusia 35 tahun itu meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada pengunjung tempat itu di kemudian hari.
“Besok sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima video tersebut dan langsung memanggil yang bersangkutan ke polisi bersama kepala desa, kepala desa, dan saudaranya. Ya, memang benar pelakunya mengaku sebagai dirinya sendiri. Salah satunya adalah memungut wisatawan secara ilegal,” kata Supratman.
Selain pertimbangan finansial, Suprathman mengatakan pria tersebut memutuskan membayar Rp10.000 per orang karena merasa jalan yang dilalui wisatawan tersebut adalah milik nenek moyangnya.
“Ya, mereka mengumpulkan sekitar Rp 10.000 dari setiap pengunjung,” ujarnya. “Pelaku sudah menerima bahwa hal tersebut salah dan tidak akan mengulanginya lagi dan telah mengajukan pengaduan ke Polsek Sukakammur.”
Selain permintaan maaf, pemungut pajak juga secara tidak sah menandatangani surat yang menyatakan jika melakukan tindakan maka akan dituntut sesuai hukum.
“Kemarin kita ajarkan, mereka tidak akan mengulanginya lagi, dan kalau terulang lagi kita akan ambil tindakan,” tutupnya.