Lampung Timur, Beritasatu.com – Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMP) di Lampung Timur, Lampung, mengalami gangguan pendengaran setelah delapan kali ditampar kepala sekolah. Kepala sekolah mengenakan topi almarhum secara terbalik. Aksi mogok kepala sekolah tersebut dilaporkan ke polisi oleh orang tua almarhum.

Read More : Dokter PPDS Harus Mundur Karena Di-Bully Senior, padahal Indonesia Kekurangan Jumlah Dokter Spesialis

Akibat benturan tersebut, seorang siswa SMPN 1 Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur berinisial RD mengalami gangguan tuli. Peristiwa yang melibatkan anak berusia 15 tahun ini bermula saat RD hendak membagikan daftar ujian di ruang TU (Tugas) SMPN 1 Raman Utara pada Sabtu (1/6/2024).

Saat itu, RD mengenakan topi sekolah dengan topi polisi di bagian belakang. Melihat siswanya memakai peci sekolah menghadap ke bawah, Kepala SMPN 1 Raman Utara berinisial EP menelpon korban RD.

Tiba-tiba RD, kepala sekolah tiba-tiba memukul RD sebanyak delapan kali hingga telinganya berdenging dan kehilangan pendengarannya.

Beberapa jam setelah dipukul kepala sekolah, ketaatan RD tak kunjung membaik. RD kemudian menceritakan kejadian pemukulan tersebut kepada orangtuanya.

Sulis Marriat (48 tahun), ibu RD, mengatakan, telinga anaknya masih berdenging dan telinganya belum bisa mendengar. “Sampai saat ini telinga anak saya masih berdenging dan pendengarannya kurang baik,” kata Sulis saat ditemui di rumahnya, Senin (10/6/2024).

Sulis mengatakan, dirinya dilaporkan oleh Kepala SMPN 1 Raman Utara atas kejadian tersebut ke Polsek Raman Utara pada Minggu (2/6/2024).

“Iya saya sedih pak, saya tidak ambil bagian besar, anak saya diperlakukan seperti ini,” kata Sulis.

Read More : Catat! Ini Perbedaan Investasi Emas Fisik vs Emas Digital

Diakui Sulis, usai melaporkan kejadian Shly, dirinya mendapat ancaman dari Koordinator Pendidikan Kabupaten Raman Utara (Korwil), Lampung Timur.

“Orang ini datang ke rumah mengaku dari Corville dan membuat saya takut dengan mengatakan bahwa anak saya akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Sulis.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Lampung Timur, Marsan mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala SMPN 1 Raman Utara untuk meminta penjelasan. Nanti kami telepon dan klarifikasi kejadiannya, kata Marsan, Selasa (11/6/2024).

Selain pemanggilan, pihaknya juga akan mengirimkan tim untuk menyelidiki kejadian tersebut. “Kalau memang begitu, kami sebagai pejabat akan sangat menyayangkannya,” kata Marsan.

Hingga Selasa sore, belum ada kabar dari Polsek Raman Utara terkait laporan penyerangan terhadap RD.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *