Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Robby Adriansyah, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memberikan penjelasan atas tudingan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Selatan. Sumatera, Mulyadi. , yang mengaku positif narkoba.

Saya akui, saya sudah dua kali dikonseling karena narkoba, tapi itu masa lalu saya,” kata Robby Adriansyah dalam video klarifikasi yang dibagikan di akun Instagram @lambe_turah, Selasa (19/11). ). /2024).

Robby mengungkapkan, selain menjalani rehabilitasi narkoba, ia juga pernah menjalani perawatan karena masalah kesehatan mental. Namun, dia menegaskan hal tersebut pernah terjadi sebelumnya dan kini dia berubah pikiran.

“Saya pernah berobat karena sakit jiwa, dan itu masa lalu saya. Sekarang saya sudah berubah, saya ingin memberikan yang terbaik untuk negara. Sebagai bagian dari hukum, kita harus jujur,” ujarnya.

Ia menjelaskan soal video yang memperlihatkan aktivitas warga binaan Lapas Tanjung Raja yang sedang bertransaksi narkoba. Menurut dia, pengurusan dokumen para narapidana di Lapas Tanjung Raja ini dilakukan atas inisiatif sendiri dan bukan atas perintah pihak lain. 

“Sebenarnya yang terjadi di Lapas Tanjung Raja banyak sekali peredaran narkoba, peredaran narkoba, organisasi narkoba, dana ilegal dan narapidana yang menggunakan telepon seluler. Video yang saya buat adalah hasil dokumen yang dapat saya pahami sepenuhnya, katanya.

Robby menegaskan, dirinya siap bertanggung jawab atas penyebaran video ini.

“Saya pribadi siap bertanggung jawab atas penyebaran video ini. Sebagai polisi, kita harus mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri penipuan dan narkoba,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *