Nunukan, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmi Karim meresmikan Unit Paspor (ULP) di Pulau Sebatik Kalimantan Utara pada Rabu (15/05/2024).

Menurut Hilmi, pembukaan ULP di Pulau Sebatik merupakan momen penting bagi pemberdayaan masyarakat perbatasan.

“Peresmian ini tidak hanya merayakan kehadiran ULP di Sebatik. Tapi kami juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujarnya, Rabu.

Saat pembukaan, Silmi bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. Dalam pertemuan tersebut, Silmi membahas permasalahan pelayanan publik di perbatasan.

Dikatakannya, Dinas Perjalanan Wisata “Sebatik” merupakan wujud kehadiran negara di kawasan perbatasan. Selain memudahkan masyarakat mengakses dokumen perjalanan, keberadaan ULP menjadi katalis pemulihan ekonomi masyarakat di perbatasan.

Kini sekitar 50.000 masyarakat Sebatik tidak perlu lagi harus menyeberangi laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.

“Peresmian ini tidak hanya merayakan kehadiran ULP di Sebatik. Namun, kami juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Silmi.

Pembukaan ULP Sebatik juga merupakan langkah nyata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Departemen Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.

“Sebagai penggerak pembangunan negara, tugas keimigrasian tidak sebatas mengendalikan pergerakan orang, namun memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Silmi.

Lebih lanjut Silmi menjelaskan, dengan adanya dokumen perjalanan akan meningkatkan mobilitas khususnya antar negara, karena Sebatik merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Hal ini memberikan peluang bagi Sebatik untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan bertani.

Pembukaan ini juga memberikan dorongan terhadap kesadaran masyarakat Sebatik terhadap bisnis dan perjalanan yang legal. Kami berharap kehadiran perusahaan “Sebatic” dapat mencegah penyeberangan perbatasan secara ilegal.

Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan dinas, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang ada untuk mengurangi risiko gangguan di perbatasan.

“Kami berharap dengan pelayanan yang baik, masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan jalur formal dan resmi dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan lintas batas,” kata Silmi.

Selain pembukaan ULP Sebatik, Silmi juga melihat kesiapan Kantor Pos Perbatasan Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan penyeberangan imigrasi. Bersama Direktur Kerjasama Imigrasi Angiat Napitupulu dan Direktur Intelijen Imigrasi RP Mulyo, beliau juga meninjau pelayanan Kantor Imigrasi Nunukan dan Tarakan.

“Kunjungan ke perbatasan ini merupakan upaya kita memperkuat perbatasan. Saya sudah mengunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan,” ujarnya.

Terakhir, Silmi juga menekankan peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

“Tidak hanya pelayanan, saya berharap pengawasan dan penindakan terhadap orang asing ilegal ditingkatkan sehingga dapat mencegah orang asing melakukan tindakan yang dapat mengancam keamanan Indonesia,” kata Silmi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *