Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi (Dirgen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmi Karim mengatakan, pasca peluncuran resmi, pemerintah Indonesia telah menerima investasi senilai Rp 2 triliun dari 300 warga negara asing (WNA). yang telah diberikan visa. Fasilitas tidur tersedia. Jumlah ini kemungkinan akan meningkat seiring dengan tujuan pemerintah untuk menarik investor dan talenta global melalui Golden Visa, katanya.
“Sehingga kita berharap dapat memberikan dampak terhadap perekonomian 300 orang penerima Golden Visa dengan nilai investasi sebesar Rp 2 triliun,” kata Cilmi saat ditemui usai acara peluncuran Golden Visa oleh Presiden Joko Widodo di Ritz Carlton Hotel Mega. Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Ia menambahkan, “Pasti akan terus ada pertumbuhan di sini dan kedepannya kita berharap bisa menghitung berapa banyak WNI yang bisa bekerja berdasarkan investasi yang dilakukan.”
Dari 300 pemegang Golden Visa, Cilmi menyebutkan beberapa di antaranya merupakan talenta internasional. Lebih lanjut, Cilmi mengatakan beberapa pemegang Golden Visa berinvestasi di sektor industri tertentu.
“Kalau dari sektor, saat ini masih berbeda karena ada global talent dan global talent, pertama ada pendiri Chat GPT di bidang IT, lalu Shin Tae-yong di bidang olahraga, lalu ada juga peraih Nobel bidang IT. sektor ekonomi.
“Kemudian yang lain, salah satunya Boeing, industri pesawat terbang, lalu ada juga industri di bidang hilirisasi smelter dan masih banyak lagi lainnya,” imbuhnya.
Cilmi mengatakan pemerintah menargetkan memiliki 1.000 pemegang visa emas pada tahun 2024 untuk meningkatkan jumlah investasi yang masuk ke Indonesia.
Itu yang dimasukkan (Rp 2 triliun), jadi kalau tahun ini kita harapkan 1.000 berarti bisa lebih dari itu,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan program Golden Visa yang diharapkan dapat menarik investor dan talenta global dari warga negara asing (WNA) untuk bekerja dan berinvestasi di Indonesia dengan mudah. Ia mengatakan, syarat untuk mendapatkan visa internasional adalah perusahaan di Indonesia melakukan investasi dengan nilai nominal minimal US$350.000 dan US$25 juta.
Jokowi mengatakan saat ini ada 300 orang asing yang terdaftar untuk mengajukan visa emas. Mereka berharap pengguna Golden Visa dapat memberikan manfaat kepada WNI.