Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan Rubicon milik narapidana kekerasan Mario Dandy telah terjual Rp 725 juta pada lelang ketiga. Hasil lelang akan diberikan kepada Cristalino David Ozora, korban pelecehan Mario Dandy pada Februari 2023.

Read More : KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Nasional setelah Putusan MK

Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, mengatakan mobil mewah itu terjual pada sore hari setelah tiga penawar bersaing dengan harga tinggi. Pemenang lelang diharapkan menyelesaikan administrasi dalam waktu lima hari.

โ€œSetelah menghapus biaya administrasi resmi, hasil lelang akan diberikan kepada korban,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil lelang mobil Rubicon akan disumbangkan kepada korban, David Ozora, tanpa ada potongan selain pajak dan biaya resmi sekitar 2,5%.

Kejaksaan Jakarta Selatan akan memberikan kabar terkini kepada media setelah dana hasil penjualan mobil siap diserahkan kepada David. Tiga mobil Rubicon milik Mario dengan harga mulai Rp 600 juta akan dilelang pada 4-11. Juni 2024 pukul 10.00 WIB.

Mobil tersebut sebelumnya sempat ditawarkan pada dua lelang sebelumnya dengan harga mulai Rp 809 juta dan Rp 700 juta, namun pembeli tak berminat. Namun tidak dilengkapi BPKB, kondisi mobil bagus dan layak dijual dengan harga segitu.

Read More : Klaim Kasih Kontribusi Triliunan, SYL: Mestinya Negara Beri Penghargaan kepada Saya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Mario Dandy Satrio 12 tahun penjara atas penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario Dandy sendiri merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Kasus Rafael Alun terungkap setelah penganiayaan terhadap putranya Mario Dandy Satrio. Rafael Alun divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *