Bandung, prestasikaryamandiri.co.id – Tiga rekan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik ​​Bareskrim Polda Jabar, Tanggal Jumat (31/5/2024). . Mereka diperiksa selama enam jam.

Ketiga petinggi Pegi yang diperiksa adalah Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil, dan Suparman. Ketiganya diperiksa mulai pukul 16.30 WIB hingga 22.30 WIB.

Salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan, dirinya mengikuti langsung proses pemeriksaan saksi Suharsono alias Bondol. Dua orang saksi lainnya hadir bersama kuasa hukumnya.

“Pemeriksaan terhadap ketiga saksi rekan Pegi Setiawan yakni Suwarsono, Ibnu dan Suparman sudah selesai.

Toni juga menjelaskan, ketiga saksi tersebut diperiksa mengenai keberadaan Pegi Setiawan saat pembunuhan Vina di Cirebon.

“Itu sekitar 30 sampai 35 pertanyaan dan kebetulan saya mengikuti Suwarsono atau Bondol karena Bondol yang pertama link ada acara tanggal 27 saat pulang ke rumah,” ujarnya.

Bondol memberikan penjelasan yang halus kepada penyidik, mulai dari dipanggil kerja hingga Pegi Setiawan dan Ibnu mengantarnya ke angkutan umum.

Untuk penyidikan lebih lanjut, ponsel milik Suharsono dan Suparman terlebih dahulu diamankan penyidik ​​Bareskrim Polda Jabar.

Ponsel Suwarsono dan Suparman juga disita penyidik ​​karena Ibnu tidak memiliki ponsel, tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 setelah buron selama delapan tahun.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *