Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahronis mengaku awalnya tidak mengetahui angka 860 juta tersebut. Aliran donasi Rp dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem. Dia menjelaskan, jumlah yang ada di buku Bendahara Umum tidak sedikit.

Hal itu terungkap saat Sahroni disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2024) atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta hadir sebagai terdakwa di pengadilan.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan alasan Sahroni mengaku tak tahu menahu soal uang 860 juta itu. Donasi Rp SYL ke Partai Nasdem. Sederet pertanyaan dilontarkan Rianto kepada Sahron karena sumbangan SYL merupakan bagian dari anggaran Kementerian Pertanian.

Rianto mengatakan, korban SYL, Nasdem, disalurkan melalui Kasdi Subagyono dan diterima oleh Joice Triatman sebagai mantan anggota khusus SYL.

Duit tersebut diketahui akan digunakan untuk pendaftaran calon anggota parlemen pada pemilu 2024, dan SYL merupakan Ketua Panitia Pendaftaran Calon Anggota DPR dari Partai Nasdem.

Sahronis kemudian menjawab, dirinya sebagai Bendahara Utama Nasdem tidak mencatat sumbangan bernilai rendah. Selain itu, Nasdem juga membentuk komisi untuk mendaftarkan calon legislatif.

“Terus uangnya mengalir, tahukah Anda uang itu mengalir ke saudara Jules, staf akuntansi Menara Nasdem Anda, dia staf Anda, mengapa dia tidak melapor kepada Anda? tanya Rianto.

“Izin menjelaskan, kebanyakan urusan non-teknis kecil Yang Mulia, beliau tidak melapor karena sudah ada panitianya, Yang Mulia. Jadi sifatnya adalah kepala bendahara agung, Yang Mulia. Kecil, non-teknis. Sudahlah, Yang Mulia, jawab Sahrani.

Dalam kesempatan yang sama, Sahroni menjelaskan, jika pengurus Nasdem dibentuk, laporan keuangan tidak perlu diserahkan kepada bendahara utama partai.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *