Jakakarta, Beritasatu.com – Selebriti Nikita Mirzani menanggapi pengacara Vadel Badzida Ariif di kantor polisi Jakakarta Selatan. Nikita Mirzani mengakui bahwa dia tidak takut menghadapi laporan.

Read More : H+7 Lebaran, One Way dan Contraflow Masih Berlaku di Tol Trans Jawa

“Tidak ada masalah bagi saya. Jika Anda melaporkan, laporkan saja. Ini semua seperti tingkat kerumitan tertentu,” Nikita Mirzani dikutip dari YouTube, Minggu (1/12/2025).

Nikita Mirzani tidak akan meninggalkan proses hukum di Departemen Kepolisian Jakacarta Selatan.

“Penting untuk menghadapi ini, pada saat yang sama dengan yang menakutkan. Takut itu adalah Tuhan, “katanya lagi.

Nikita Mirzani telah mengakui bahwa ia akan menghadapi laporan tentang ARIP, Nesti, Departemen Kepolisian Selatan.

“Jika mereka meneleponmu, aku baru saja datang, kamu tidak datang,” katanya.

Read More : Harga Minyak Jatuh ke Level Terendah dalam 2 Minggu Terakhir

Diketahui bahwa pengacara Razan Arif memanggil Nikita Mirzani untuk penganiayaan dan pemukulan yang diharapkan.

Dalam Laporan Polisi no. 104 dengan jarak tempuh jurnalis dan laporan NM (Nikita Mirzani) untuk penganiayaan dan pemukulan yang dapat diprediksi berdasarkan Pasal 351 KUHP, yang terjadi di polisi kereta bawah tanah di Subway Jakakarta selatan (10.10.2025).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *