JAKARTA, BERITASATU.COM – Polisi tidak akan membuka hasil post mortem Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau dikenal sebagai Lolly, seorang gadis terkenal Nikita Mirzani kepada publik. Diketahui bahwa Lolly menjalani post mortem karena laporan Nikita Mirzani di Vadel Badjidh di Kantor Polisi Jakarta Selatan.
Read More : Timnas Juara AFF U19 Setelah 11 Tahun, Erick Thohir: Kita Punya Talenta Pelapis yang Kuat
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh karena dugaan seks dan aborsi dengan polisi LP / B / 2811 / IX / 2024 / SPKT / Jakarta. Setelah kedatangan laporan, Lolly dipilih dengan paksaan di apartemennya di Bintaro dan menempatkannya di rumah yang aman.
Lolly kemudian diambil sesuai dengan otopsi untuk menyelidiki apakah laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani atau tidak. Hanya saja hasil postmone bukanlah konsumsi masyarakat dalam arti luas. Potret Nikita Mirzani dan putrinya, Lolly – (Instagram / Special)
Hubungan Masyarakat Polisi Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada hari Rabu (200/25/2024), mengatakan bahwa pengamatan saat ini dikirim ke Rumah Sakit Ciptomangunkumosumo untuk observasi.
“Hari ini untuk penyelidik yang masih berada di RSCM, menunggu para ahli dan kesimpulan para ahli, dokter anak, kami menunggu,” kata Nurma Dewi.
Setelah Rumah Sakit Ciptomangunkusumo menerbitkan pengamatan, polisi akan mengirimkan hasilnya setelah Mortem dengan laporan investigasi ke kantor jaksa penuntut. Setelah hasil Mortem akan digunakan sebagai bukti laporan Nikita Mirzani tentang Vadel Badjidh.
Read More : Prediksi Chelsea vs Bournemouth: Langkah The Blues Akhiri Musim dengan Baik
“Jika sekali mati dan laboratorium diperoleh, mereka pasti akan disimpan atau dikumpulkan oleh peneliti yang diproduksi untuk pengarsipan, tentu saja,” tambah Nurma Dewi.
Mengenai laporan Nikita Mirzani, hasil dari Post Dead of the Lush tidak dapat dibaca oleh publik. Selama tes nanti, hasil post mortem akan dibaca oleh tim dokter dari Rumah Sakit Ciptangunkusumo Ciptangunk.
“Jadi, untuk hasil yang mengenal para penyelidik dan yang kemudian membuka pengadilan. Ini jelas karena ini benar -benar apa yang ahli adalah dokter,” pungkas Nurma Dewi.