Bandung, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Jabar memperkenalkan Peggy Setiwan alias Perong alias Egi yang sudah 8 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, dalam jumpa pers di hadapan wartawan di Mapolda Jabar, Bandung. di dalam. Minggu (26/5/2024).
Saat Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengungkap peran Peggy Setiwan sebagai dalang pembunuhan Wina dan Ike pada 2016, ia memberontak dan menundukkan kepala seolah bisa. t.percaya.
Usai konferensi pers berakhir, Peggy mengangkat tangannya meski diborgol. “Saya bisa bicara,” kata Pegi di hadapan wartawan dan polisi yang dipantau prestasikaryamandiri.co.id.
Dua petugas polisi terlihat menjaga Peggy dan menutup mulutnya.
“Saya tidak pernah membunuh, itu pembunuhan, saya siap mati,” kata Peggy.
Menanggapi tindakan Peggy, Kompol Jules Abraham mengundang Peggy untuk bersaksi di persidangan nanti. “Terdakwa (membuat keterangan) nanti di pengadilan,” kata Jules.
Dalam kesempatan itu, Jules Ibrahim Abbas menyebut Peggy Setiwan divonis hukuman mati. “Yang bersangkutan terancam hukuman mati atau minimal berusia 20 tahun,” ujarnya, Minggu (26/05/2024).
Pegi Setiawan didakwa ikut melakukan kejahatan dan melakukan kekerasan. Perong juga dituduh memperkosa Vina, membunuhnya, serta membuang jenazah Vina dan Ike di Jembatan Talon, Kabupaten Surbon pada 27 Agustus 2016.
Korban memukul Razki dengan menggunakan balok kayu, kemudian memukuli korban pemerkosaan Veena, dan korban memukul Veena dengan balok kayu serta membawa Razki dan Veena pergi, kata Kompol Jules Abraham Abst.