Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Yasmin O menggugat suaminya Aditya Zuni ke Pengadilan Agama di Cibinong (Otoritas Palestina). Emil Aumer, pengacara Aditya Zuni beserta kerabat dan anggota keluarganya, mengatakan Aditya Zuni tidak menerima surat peringatan dari Otoritas Palestina di Cibinong.

Terkait kasus perceraian tersebut, kakak Aditya Zuni belum menerima surat teguran dari Pengadilan Agama di Cibinong, kata pengacara sekaligus kerabat Aditya Zuni, Emil Omer, seperti dikutip, Kamis (16/05/2024).

Menurutnya, Yasmin O selaku istrinya perlu mengetahui keberadaan Aditya Zuni agar permohonan cerai bisa sampai ke alamat yang tepat.

“Alamat surat tuntutan bisa saja salah, mengingat alamat yang tercantum di KTP sudah lama dan kemungkinan besar ditujukan ke sana. Oleh karena itu, penerima di alamat tersebut tidak ada dan tidak terdaftar. Penggugat mengetahui alamat tergugat di persidangan, karena akan diadili pada Kalimat Pertama, jika “terdakwa tidak hadir. Jasmine pasti mengetahui alamat Aditya,” ujarnya lagi.

Namun Aditya Zuni belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus perceraiannya.

“Dia (Aditya Zuni) mengetahui gugatan cerai Yasmin melalui media dan hingga saat ini belum menunjuk pengacara,” lanjutnya.

Sebagai kerabat sekaligus anggota keluarga, Emil Amar mengaku Aditya Zuni tak terlalu terkejut dengan kabar gugatan cerai Yasmin O.

“Dia tidak terlalu bingung, mungkin sepertinya dia sudah tahu ada tanda-tanda Yasmin akan mengajukan gugatan cerai dan selama ini dia mengetahuinya dari media,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *