Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kepala Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, keterkaitan pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai kuat.

“Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo akan kuat dan bertenaga karena mencakup seluruh politisi di KHDR. Sekitar 80% politisi mendukung Prabowo,” ujarnya.

Meski bertujuan menciptakan persatuan dan pembangunan Indonesia pada 2024-2029, hasil kemitraan yang melibatkan banyak politisi di masa depan belum dapat ditentukan.

Setelah Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sosial (PKS) bisa saja bergabung dengan Prabowo. Selain itu, Prabowo juga mengundang Subianto dari PKS untuk bergabung dalam jabatannya.

Sebab, posisi kabinet Prabowo bisa gemuk karena mempersatukan hampir seluruh kelompok di KHDR. Diikuti oleh partai politik selain KHDR seperti Partai Bintang Bersatu (PBB), Partai Solidaritas Indonesia, dan Gelora.

Siti Zuhro mengatakan, “Melihat praktik ini, undang-undang tersebut dapat direvisi di Kementerian Negara dan posisi-posisi yang diperlukan akan diubah jika diperlukan.”

Ia juga mengungkapkan, tingkat kementerian strategis yang fokus pada partai politik dan kementerian biasanya adalah perusahaan atau lembaga yang dianggap likuid atau menguntungkan.

Contohnya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Investasi, serta Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, karena mergernya besar-besaran, akan sulit menciptakan perusahaan yang profesional. Oleh karena itu, hukum pembagian jabatan atau kursi sepertinya tidak bisa dihindari.

“Menambah jumlah wakil menteri untuk memastikan dukungan partai politik dengan jumlah kementerian yang sedikit mungkin menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari di tingkat Menteri,” ujarnya.

Siti juga menjelaskan, penunjukan kementerian/lembaga (K/L) bisa berubah dan tidak sama dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menambah atau mengurangi kementerian/lembaga yang ada harus mempertimbangkan filosofi, teks dan konteks, bukan sekedar mendukung kepentingan politik para ahli.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *