Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Panitia III DPR RI meminta pengusutan tuntas akar permasalahan perjudian online Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig). Insiden tersebut dikatakan dilakukan di komunitas orang-orang penting dan mengakibatkan sejumlah besar uang diperoleh dari tempat perjudian.
Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komite III DPR RI, mengatakan kehadiran pegawai Kemenkomdig yang menjaga dan menjaga 1.000 situs judi online bukan karena lemahnya pengawasan internal.
Namun ada dugaan oknum Komdig tersebut beroperasi di tengah masyarakat dan berhubungan dengan orang-orang penting di Kementerian, kata Nasir kepada prestasikaryamandiri.co.id, Selasa (5/11/2024).
Nasir memuji kepolisian negara yang menahan 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Mereka didakwa menghasilkan hingga Rp8,5 miliar dari kegiatan yang bertujuan melindungi situs judi online agar tidak diblokir.
“Saya berharap kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya dan siapa saja orang-orang tersebut, baik di dalam maupun di luar kementerian, yang terlibat dalam “promosi” judo dan berapa banyak uang yang mereka peroleh dari pembinaan,” kata politikus PKS itu.
Komite III, lanjut Nasir, mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin berbenah perjudian online di Kementerian.
Namun Nasir mengingatkan, Polri juga harus mengedepankan unsur pendukung perjudian online.
“Perjudian online akan hilang ketika seluruh pejabat publik baik pejabat publik maupun aparat penegak hukum benar-benar merah putih. Jika masih ada abu-abu di dalamnya, maka perjudian online seperti pepatah ribuan orang mati,” kata salah satu anggota DPR. pemerintah. Parlemen dari Aceh.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, aktivitas pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang diduga terlibat perjudian online sedang diselidiki secara internal.
“Sebenarnya yang ditangkap itu dalam pengawasan internal, jadi kami evaluasi tindakan Polri,” kata Nezar, Minggu (11/3/2024) di Gedung Pusat Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.