Tuban, prestasikaryamandiri.co.id — Seorang perempuan bernama Tumirah (60), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tewas dibunuh suaminya, Mujiono (65).

Pelaku nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena diduga terbakar rasa cemburu. Menurut tetangganya, pelaku melakukan aksinya pada tengah malam. Bahkan, beberapa tetangga mendengar teriakan korban. Setelah mengetahui istrinya meninggal, pelaku menyerahkan diri ke polisi di Grabakan.

“Tersangka menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku membunuh istrinya. Polisi menghubungi aparat kota untuk membukakan rumah korban kepada warga. Sesampai di dalam, korban ditemukan tewas di kamar tidur dengan punggung tertutup selimut dan diatur dengan hati-hati,” kata pejabat tersebut. dikatakan. Kepala Desa Paki, Muklis.

Lebih lanjut, Kepala Desa Pakistan, Muhklisin menjelaskan, korban mengalami luka di kepala bagian belakang, kemudian keluar darah dari telinga dan hidung.

“Tadi malam, sekitar tengah malam, warga sekitar mendengar suara berisik dan sepertinya ada yang tercekik,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Grabakan Iptu Sampir Santoso membenarkan pembunuhan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Penyebab kematian korban saat ini diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri hingga meninggal dunia.

“Saat berada di kantor polisi, pelaku mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya dengan cara mencekik leher hingga menyebabkan kematiannya,” ujarnya.

Melihat keadaan istrinya yang sudah tak bernyawa, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum obat pembasmi hama yang dicampur racun tikus. Namun tindakan ini tidak berhasil. Pelaku menyerahkan diri di Polsek Grabagan.

Mendengar keterangan pelaku, anggota Polsek Grabagan berkoordinasi dengan aparat Desa Paki untuk menjenguk kondisi korban di rumahnya. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia dengan luka lebam di bagian kepala,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *