Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah mengambil tindakan hukum, termasuk menggugat Komisi Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Panitia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi kemungkinan disetujuinya kasus Ghufron.

Read More : KPK Segera Bawa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Persidangan Maksimal 4 Bulan

“Iya oke (kalau gugatannya diterima). Itu juga berlaku ke depan,” kata Ketua Komite KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya yang dirilis di Jakarta, Selasa (5 Juli 2024).

Sementara itu, Pansus KPK menjadwalkan ulang sidang etik Nurul Ghufron menjadi 14 Mei 2024. Ghufron sendiri meminta sidang etik ditunda, mengingat saat ini sedang dilakukan proses hukum untuk membawa pengurus PKK ke PTUN.

Tumpak menjelaskan, jika Ghufron tidak hadir dalam sidang etik yang dijadwalkan, panitia KPK akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Dia menegaskan, sidang etik akan tetap berjalan meski tanpa kehadiran Goufron.

โ€œKami akan mengadakan pertemuan nanti dan Kongres juga akan bertemu nanti.

Perkara Nurul Ghufron terhadap PTUN dinilai sudah lama dan terkait dengan laporan yang diproses Komite KPK. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya karena berkomunikasi dengan pejabat publik di Kementerian Pertanian (Kementan).

Gupron menegaskan, protesnya terhadap PTUN bukanlah bentuk perlawanan, melainkan upaya melindungi diri. Ia pun menegaskan, gugatan tersebut tidak bermaksud menimbulkan kegaduhan.

Read More : Hilangkan Sekat Politik, Khofifah Ajak Bersatu Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

โ€œDialektika hukum antara pemohon dan tergugat, penggugat dan tergugat. Ini adalah dialektika biasa yang tidak ribut dan tidak istimewa.

Ghufron menjelaskan gugatan yang diajukannya ke PTUN terhadap Pengurus PKK terkait dugaan pelanggaran etik pada 8 Desember 2023 terkait peristiwa 15 Maret 2022.

Gupron mengatakan, “Satu tahun kemudian, 15 Maret 2022 berarti 16 Maret 2023. Sudah kadaluwarsa. Ini diberitakan pada 8 Desember 2023, jadi sudah lewat 6 bulan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *