Padang Pariaman, prestasikaryamandiri.co.id – Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariman Sumatera Barat berhasil menangkap Indira Septhiyarman IS (26), tersangka pembunuh Nia Gurnia Sari, 18, remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Thanam.

Penangkapan ISIS terjadi 12 hari setelah jenazah Nia Gurnia Sari ditemukan pada Minggu (8/9/2024) dan dimakamkan di lahan milik warga. Kapolsek Batang Bariman AKPP Faizol Amir membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, tersangka sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan,” kata AKPP Faisol Amir.

Tersangka ditangkap tim gabungan Polda Sumbar dan Polsek Padang Bariman di rumah hunian jangka panjang di Padang Kapaw, Nagari Kukuak, Kecamatan 2×11, Kayu Tan.

Indira ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat bersembunyi di loteng sebuah rumah hunian di Nagari Kayu Thanam. Video penangkapan Indira viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Kebanyakan dari mereka geram dengan tindakan tersangka.

Dalam video tersebut, Indira hanya mengenakan celana pendek tanpa kemeja saat ditangkap. Indra sempat bersembunyi di atap rumah. Polisi harus menerobos atap dan menjatuhkan Indra. Beberapa warga juga ditemukan di rumah tersebut.

Warga yang marah bahkan menarik celana ISIS saat ia dibawa ke bawah, hampir meninggalkan ISIS sendirian. Warga juga terlihat memukuli ISIS sebelum ditangkap polisi.

Saat ia dibawa pergi dengan mobil, ISIS hampir diserang oleh penduduk desa. Beberapa warga terlihat berteriak saat berusaha mengepung kendaraan yang membawa ISIS. Polisi kemudian mendatangi Polsek Padang Bariman dan menangkap IS.

AKBP Faizol Amir menjelaskan, tersangka telah ditahan di Polsek Padang Bariman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendaftarkan kasus dan menyelidiki hubungan tersangka lainnya.

Selanjutnya kasus ini akan kita selidiki dan kembangkan,” ujarnya.

Ia pun memastikan identitas tersangka sesuai dengan informasi yang diperolehnya dari berbagai saksi di lapangan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *