Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu muda bernama Raihani di Tangerang karena melakukan pelecehan seksual terhadap putranya.
Read More : Pelatih Jepang: Timnas Indonesia Layak Lolos Piala Dunia
Dalam video yang diperoleh, polisi terlihat menggeledah kediaman Reihani di Gang Jalan Aren II Set No. 48A RT 2 RW 1, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
Raihani diminta menunjukkan tempat pengambilan video penganiayaan terhadap anaknya. Ia pun meminta untuk mengambil pakaian anaknya seperti yang terlihat dalam video.
Raihani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus tersebut.
Direskrimasi Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyita banyak barang bukti, mulai dari telepon genggam hingga pakaian anak.
Read More : Ogah Bertemu Nikita Mirzani Lagi, Lolly Pilih Jadi Anak Asuh Razman
Barang bukti yang disita adalah dua buah handphone Redmi S2, Redmi Note 7 dan dua pasang baju (tersangka dan anaknya), ujarnya.