JAKARTA, Peridasat.com – Satuan Khusus (Maksimal) 88 Polisi Anti Teror menangkap 7 orang yang diduga anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Benar (penangkapan telah dilakukan), kata juru bicara Tensus 88 kontraterorisme komisaris polisi Paul. Ashwin Sirekar Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Saat membenarkan informasi tersebut, Densus belum memberikan keterangan resmi karena hanya untuk keperluan penyelidikan.

Menurut Ashwin, penyidik ​​Polsek Tensus 88 Antiteror masih melakukan pencarian intensif terhadap para tersangka. Saat ini, seiring berjalannya proses penyidikan dan penyidikan, penyidik ​​​​melakukan pemeriksaan lebih intensif, kata Ashwin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho membenarkan, pada Rabu (17/4/2024) dan Selasa (16/4/2024) Tensus 88 menangkap tujuh orang yang diduga memiliki hubungan dengan anggota JI.

Berdasarkan informasi yang kami terima, empat orang diantaranya merupakan warga Kota Balu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Bozo, kata Agus.

Agus menjelaskan, empat warga Balu berinisial AR, BS, GN, dan BK diduga anggota JI, disusul dua warga Sigi berinisial MH dan HR, serta satu warga Poso berinisial SK.

Kelompok Sikh menggerebek dua rumah di Jalan Lagaruttu, Desa Talisay Walanguni, Kotapraja Balu. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti disita berupa laptop dan telepon genggam.

Pasca penggerebekan di Kota Balu, tim Tensus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Kegana Polda Sulteng menggerebek rumah warga Desa Kalukupula di Kabupaten Sigi. Polisi menerima langkah ini sebagai upaya untuk mencegah tumbuhnya ekstremisme dan terorisme di Tanah Air.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *