Palu, prestasikaryamandiri.co.id – Densus 88 antiteror polisi menangkap tiga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/12/2024).
Densus bersama Brimob Polda Sulteng menangkap satu terduga teroris di Palus yakni Wawan alias Muti, dan dua orang lainnya berinisial AS dan RR ditangkap di Ampana.
Ketiganya ditangkap karena diduga memiliki kaitan dengan kelompok teroris Mujahidin di Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawael, Kota Palu. Dia tinggal di Balu selama satu bulan terakhir. Wawan merupakan buronan (DPO) dan sudah buron selama 11 tahun.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam, dan kartu identitas terduga teroris.
Kepala Desa Bayya RT 005/RW 003 Adi Suvarman mengaku tidak mengetahui di mana Wawan tinggal di rumah tersebut.
Keluarga Wavan tidak pernah melaporkan hal tersebut ke RT setempat, katanya, dilansir Antara.
Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, hendaknya menginformasikan kepada RT untuk menghindari kejadian tersebut.