TOBAN, BERITASATU.COM – Dua penjual kas (Hope) melindungi anggota penyelidikan polisi atas penyelidikan polisi di Jawa Timur. Singkatan dengan singkatan (30) dari penduduk Bancar dan AEP (41) dari Tammakboyo mengklaim bahwa mereka akan menerima 100.000 RP dari media sosial (media sosial) pada hari Selasa (8/2025). Berdasarkan pengakuan para pelakunya, Amerika Serikat (30), ia sengaja membeli uang palsu untuk membalas dendam pada penyelundup narkoba dalam perlombaan Tuban. Alasannya adalah bahwa ia biasa membeli obat, tetapi setelah uang itu menerima barang yang dilarang, itu tidak terjadi. “Saya tertipu oleh penjual obat, jadi saya akan membeli uang untuk membeli obat agar penjual bangkrut. Saya membeli penjual seharga 6 juta RP dan saya menerima 20 juta RP, tetapi itu tidak utuh.
Read More : 8 Cara Mencegah Bau Apek pada Helm
Baca juga: 3 penjual kas palsu dari Blitar menambahkan polisi di Batulabih, ia menekankan bahwa palu yang dibelinya belum diperluas. Uang itu sendiri digunakan untuk membeli obat -obatan di kota dan uang palsu yang tersisa segera dihapus oleh pelakunya. “Awalnya, dia (penjual uang palsu) diterbitkan di media sosial.
Juga dibaca: Bukti transfer yang diduga, penjual uang palsu di Bekasi Dibuksemantara, Kanitpidum Satreskrim Tuban Police, menjelaskan IPDA M Rudi, penangkapan pedagang palsu uang palsu ini adalah hasil dari pengembangan distrik Malang. Sementara dua pelakunya diasuransikan di kursi polisi Tubana. Para pelaku menerima uang dari Kabupaten Malang dengan pembelian. “Kami menerimanya dari laporan publik, kemudian kami memiliki pemain bernama Andi dan sekali lagi dikembangkan untuk orang lain untuk berhasil.
Baca juga: Warga Bekasia diminta untuk mengetahui tentang sirkulasi uang palsu sebelum Idul Fitri, tidak seperti pengakuan pelakunya, Rudi mengatakan bahwa alasan pelaku telah memutuskan untuk mendistribusikan uang palsu ini karena mereka disebut masalah ekonomi. Pelakunya mengakui bahwa uang palsu di Kabupaten Tuban pertama kali didistribusikan.
Read More : Kasus Ronald Tannur, Kejagung Dalami Peran Zarof Ricar