Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan membantah tudingan PDIP soal keterlibatan Partai Coklat atau Polri pada Pilkada 2024.

Read More : Baru 3 Hari Dipakai, Ban Mobil Chery J6 Langsung Rusak di Jalan Tol

Menurut Hinca, kata dia, Polri baik sebagai mitra Polri maupun sebagai peserta pemilu sebenarnya menjalankan tugas sesuai tupoksinya untuk menjamin terselenggaranya pilkada pada tahun 2024.

“Saya melihat bagaimana polisi menjalankan tugas saya sebagai polisi, jaksa menjalankan tugasnya sebagai jaksa penuntut umum, bagaimana KPU diatur, bagaimana Bawaslu mengawasi partai politik atau peserta pemilu yang dipimpinnya. Partai ini kerjanya seperti itu, jadi saya tidak setuju dan saya tidak melihat partai coklat,” kata Hinca di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Hinca yang juga Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution-Surya pada Pilkada Sumut menilai, aparat kepolisian di wilayah tersebut bersikap seolah-olah sedang menjalankan tugasnya. tahapan pemilu.

Menurut Hinca, kehadiran mereka untuk menjaga ketertiban agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan lancar.

Jadi, mereka (polisi) hadir di pesta demokrasi ini, tapi dengan perannya, tegasnya.

Hinca juga merekomendasikan PDIP menggunakan jalur hukum yang ada jika mendeteksi adanya kecurangan pada Pilkada 2024. Menurut dia, pelanggaran penyelenggaraan dan proses pilkada bisa dilaporkan ke Bawaslu, dan perselisihan hasil pilkada bisa dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Read More : Tengku Dewi Putri Murka, Foto Anaknya Diunggah Wanita yang Mengaku Siap Jadi Ibu Sambungnya

“Saya menyarankan siapa pun yang ditolak KPU setelah penghitungan akhir, kalah dan merasa ada yang curang, segera menempuh jalur hukum, dan saya kira Mahkamah Konstitusi kita siap melakukan itu,” kata Hince.

Bahkan, Hinca mengajak PDIP untuk berkompetisi di hadapan Mahkamah Konstitusi terkait data, fakta, dan dalil perselisihan hasil pilkada, khususnya Pilkada Sumut 2024.

“Dalil, dalil, data, fakta, sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan selesai, nanti kita punya dalil, dalil, data, fakta,” pungkas Hinca merujuk pada keikutsertaan Partai Cokelat pada Pilkada 2024. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *