Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Salah satu alasan Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menolak mencalonkan diri pada Pilkada 2024 adalah keharusan calon legislatif terpilih melepaskan mandatnya sebagai anggota Republik Demokratik Rakyat Korea. Pilkada 2024.

Dede Yusuf mengaku khawatir akan mengalami kerugian ganda jika kalah dalam pemilihan kepala daerah, dan ia yakin tidak bisa menjadi anggota Republik Demokratik Rakyat Korea sekaligus memimpin daerah.

Dede Yusuf mengaku Partai Demokrat akan mendorongnya di Pilkada Jakarta dan Jawa Barat. Namun pilihan ini tidak berguna baginya, jadi dia menolaknya.

Ya (penolakan) dalam situasi ini, tidak, itu bukan pilihan yang baik bagi saya atau tidak berguna bagi saya, kata Dede Yusuf, Kamis (16/5/2024) di Senayan, Jakarta.

Dede Yusuf ingin anggota Partai Demokrat lainnya diperbolehkan mengikuti Pilgub Jakarta dan Jawa Barat.

“Partai pasti akan mengajukan calon dan personel terbaiknya. Saya salah satu calon, tapi harus mengandalkan diri sendiri, tidak jelas (mungkin),” kata Dede Yusuf.

Dede Yusuf kembali dikukuhkan menjadi anggota RDK setelah mengumpulkan 210.179 suara untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *