Jakarta, Beritasatu.com – Fujianti Utami atau lebih akrab disapa Fuji kembali diajukan pemeriksaan tambahan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/06/2024) terkait penggelapan dana yang dilakukan mantan manajernya bernama Batara.
Read More : Cegah Penularan Mpox, Menkes Imbau masyarakat Tidak Berperilaku Aneh-aneh
Kekasih Tarik Halilintar itu bersama pengacaranya Sandy Arifin.
Fuji mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Barat kali ini untuk melengkapi berkas dan memberikan tambahan keterangan kepada polisi.
“Kami sedang mencari kelengkapan dokumen dan memberikan informasi tambahan,” kata Sandy Arifin.
Sementara itu, Fuji menyatakan tidak akan berdamai dengan mantan ketuanya.
Fuji mengatakan selama ini ia menunggu niat baik dari Batara. Namun, ternyata peluang tersebut terabaikan.
“Saya menunggu lamarannya selama setahun, saya mencoba menghubunginya, tetapi dia tidak menjawab, dan ketika saya bertemu dengannya di suatu tempat, dia bersikap seolah-olah dia tidak mengenal saya,” jelas Fuji.
Read More : Tidak Hanya Labuan Bajo, NTT Punya Deretan Destinasi Wisata Menarik Lain
Diberitakan sebelumnya, Fuji melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9 Juli 2023).
Sandy Arifin mengatakan, pihaknya sudah mendapat bukti kepemilikan dari bos Fuji.
“Kami juga sudah memberikan bukti-bukti kepada penyidik, termasuk beberapa nama yang dapat dijadikan saksi dalam perkara ini,” kata Sandy Arifin saat dihubungi, Rabu (7/9/2023).