Jakarta, Beritasatu.com – Perdana Menteri Pengadaan/Layanan Pemerintah (LKPP) Hendraar Prihadi mengunjungi Kantor Komisi Ekonomi (PKC) pada hari Senin (20/01/2025). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membahas berbagai masalah yang terkait dengan pembelian barang dan jasa, termasuk pengembangan sistem katalog terbaru, yang merupakan versi sistem terbaru dalam katalog, yang merupakan versi sistem terbaru, yang paling baru, yang merupakan versi dari sistem terbaru, yang paling baru, yang merupakan versi dari sistem terbaru, yang merupakan versi terbaru, adalah versi 6.
Read More : Pakar UGM Optimistis Indonesia Mampu Capai Kemandirian Pangan Nasional
Hendrar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada koordinasi yang terkait dengan pembelian barang dan jasa. Salah satu poin utama yang disebutkan adalah versi Catalog 6, dilengkapi dengan fitur baru untuk meningkatkan pemulihan dan mencegah korupsi.
“Kami dari LKPP mengadakan pertemuan koordinasi terkait PKC dengan pembelian barang / jasa, terutama untuk mengklarifikasi sistem terbaru kami dalam katalog, versi 6,” kata Hendraar kepada PKC Red and White Building di Jakarta.
Hendrar mengungkapkan bahwa penanganan CCP positif dalam pembaruan sistem. Namun mereka juga menawarkan beberapa catatan penting untuk meningkatkan peraturan.
“Pak Syye Buddha dan pemimpin PKC lainnya telah menanggapi catatan yang perlu dikembangkan untuk membuat barang / jasa lebih mudah dibeli, serta dukungan rumah dan UMKM dijelaskan.
Hendrar menekankan fungsi e-revita dari sistem katalog dalam versi 6 karena salah satu inovasi menemukan potensi korupsi. Fitur ini dirancang untuk menentukan empat jenis transaksi yang dapat menjadi penyimpangan.
“Dalam versi keenam ini, ada karya e-resident, sehingga potensi korupsi dalam empat jenis transaksi dapat dilihat,” kata Hendrar.
Read More : Wakil Ketua MPR Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Namun Hendrar mengakui tantangan menegakkan karakteristik wilayah-e, terutama terkait dengan peran inspektur / institusi. Dia menekankan perlunya secara aktif terlibat dalam inspektorat untuk mencegah korupsi dari tahap awal.
“Rintangan yang ada adalah perlunya inspektur untuk menjadi lebih aktif dengan menteri / lembaga dan otoritas lokal untuk mencegah startup,” tambahnya.
Pada pertemuan ini, Hendrar berharap bahwa kerja sama antara LKPP dan CCP memperkuat upaya untuk mencegah pembusukan barang dan jasa, sehingga melakukan proses yang lebih efektif, transparan dan bertanggung jawab.