Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengunjungi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta pada Rabu (17 Juli 2024). KKJ datang untuk melaporkan peristiwa tewasnya jurnalis Tribata TV Rico Perfect Pasaribu.

Pantauan prestasikaryamandiri.co.id, Sekjen AJI (Persatuan Jurnalis Independen) Bayu Vardhana beserta perwakilan KKJ tiba di Kantor Presiden pada pukul 11.00 WIB.

Segera mereka naik ke atas untuk bertemu dengan Kantor Presiden. Pertemuan tersebut diadakan secara tertutup.

Dalam pertemuan tersebut, KKJ melapor ke KSP untuk mendorong pengusutan tuntas kasus pembakaran rumah Rico.

“Dalam kasus pembakaran rumah reporter Tribata TV Rico Perfect Pasaribu, Komite Keselamatan Jurnalis melaporkan ke Kantor Presiden bahwa tidak ada transparansi dan transparansi,” kata KKJ dalam keterangan yang diperoleh prestasikaryamandiri.co.id.

Dalam kasus tersebut, Rico (47 tahun) dan keluarganya dikremasi di rumahnya di Kecamatan Nabung Surbakt, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27 Juni 2024) dini hari.

Selain Rico, istrinya Elfrida Boru Ginting (48), putranya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3) tewas di tempat.

Dalam hal ini, ada dua versi peristiwa yang dibenarkan Dewan Pers. Pertama, tim Komisi Keamanan Jurnalis (KKJ) menyebut oknum TNI dituding terlibat. Kamil diketahui meliput berita terkait perjudian yang diduga melibatkan anggota TNI.

Kemungkinan lainnya, kebakaran terjadi karena korban adalah pemilik gudang bahan bakar.

Dalam kejadian terpisah, Panglima TNI Agus Subianto mengatakan anggota TNI tidak ambil bagian dalam tewasnya Rico dan keluarganya di Karo. Sementara itu, Brigjen Christomey Siantouri dari Kadispenad mengatakan TNI AD siap mengusut semua informasi dan referensi yang ada terkait kasus tersebut.

Polda Sumut menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah reporter Tribata TV Rico Perfect Pasaribu: Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudy Apri Sembiring (RAS) dan Free Ginting (B).

Dalam kasus ini, B mengaku memberikan perintah kepada dua eksekutor kebakaran, YST dan RASS. Namun motif kejadian tragis ini masih diselidiki. Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Tana-Karo, Sumut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *