JAKARTA, BERITASATU.COM – Presiden Prabovo Sublito berencana untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu tahanan atau tahanan di Indonesia. Prabovo berencana untuk segera mengirimkan daftar tahanan DPR.
Read More : Jokowi Akui Bestie dengan FX Rudy
Menteri Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Baca Jika Semua Data, Presiden Prabovo Akan Mengirim DPR Melaporkan untuk memberi Amnestia kepada 44.000 tahanan.
“Ada juga kesempatan untuk memberikan penghapusan terkait dengan beberapa orang yang dalam proses hukum, tidak ada hukuman yang oleh karena itu Presiden akan memberitakan ini, Senin (12.12.2024).
Suprot dari Menteri Hukum, Andy Athings, mengatakan bahwa pengumpulan data pada daftar tahanan saat ini berada pada tahap finalisasi di Kementerian Imigrasi dan Koreksi (IMAPAS). Data adalah jumlah tahanan untuk alasan hukum yang terkait dengan ketentuan amniestie.
Menurut Supratman, data sekarang dipercepat untuk diselesaikan sehingga Presiden Proboovo dapat menjalani DPR pada tahun 2025.
Read More : Isu Politik Terkini Uji Kelayakan Calon Menteri Prabowo hingga Solusi Banjir Pramono Anung
“Kami berharap bahwa dalam waktu dekat pada akhir tahun ini dapat diselesaikan sehingga pada awal tahun kami dapat menyajikannya ke Parlemen setelah pernyataan waktu pengadilan di Parlemen akan dimulai,” kata Sprotman.
Meskipun perkiraan 44.000 daftar tahanan disajikan untuk menerima amnesti, keputusan Amnesty akan tergantung pada hasil penilaian. “Tergantung pada proses evaluasi,” kata Suprman, terkait dengan 44.000 tahanan, sehingga ia bisa amnesti.