Pemerintah Provinsi Bali akan mencegah penggunaan kemasan plastik dan makanan dari 3 Februari 2025, di pemerintah daerah, BUMD, dan kemasan plastik dalam pendidikan. Kebijakan ini teratur di SE No. 2 tahun 2025, dalam Regulasi (EC) No 2. 97, 2018, Gubernur Bali, pada 24 Januari, mereka harus melihat berita dengan Anisa Fawzia di Anisa Fauzia. #Sampahplastik #daruratplastik #larangplastik #lanangkungan live #bali #beritasatu pastikan Anda berlangganan tombol bel untuk mendapatkan iklan video terbaru dari BTV dan aktivasi juga. Mari kita menjadi bagian dari komunitas Anda, temukan informasi terbaru langsung ke tangan Anda. Also go to our social media channel: official website: https://www.beritasatu.com/livestream Twitter: https://twitter.com/btvidofficial: https://www.facebook.com/btvidofficial/tagram: https: //ww.instaram/buvagram/ttpram: https: //ww.instaram/btvagram/ttpram: https: https: https: //wwww.instaram/btvagram/tpram: https: //www.instagram/btvagram/btvagram/btvagram/btvagram: httagram/btvagram/btvagram/btvagram/btvagram: httagram