Jakarta, Beritasatu.com – Dana Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) menyambut baik dukungan Kementerian Keuangan dalam penetapan harga eceran jenis bahan bakar minyak (JBT) tertentu, solar, dan bahan bakar khusus. Untuk jenis fungsional (JBKP) bensin (bensin) RON 90 atau Pertalite (DK HJE) triwulan I 2024 sebesar Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (belum termasuk pajak).

Read More : Meningkatkan Spiritualitas Generasi Z Selama Ramadan

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas dukungannya dalam memastikan pembayaran uang kompensasi bahan bakar yang disalurkan Pertamina pada kuartal saat ini. September 2024 ,” kata Direktur Utama Pertamina Naik Vidyavathy.

Menurut Nike, pemerintah sebelumnya telah membayarkan dana kompensasi minyak secara berkala ke Pertamina, misalnya pada Mei 2024, pemerintah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) ke DK HJE untuk kuartal IV 2023. Rp 39,20 triliun (belum termasuk pajak). Dukungan pemerintah ini akan berperan penting dalam menjaga kapasitas finansial Pertamina untuk menjaga kesinambungan dan konsistensi distribusi BBM sehingga masyarakat Pertamina dapat mengakses energi yang terjangkau dan tepat sasaran.

“Pertamina melalui SubHolding Komersial dan Niaga Pty Pertamina Patra Nyaga mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan mulai menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Niki juga mengatakan bahwa penggunaan bensin dan LPG secara bijaksana dan distribusi yang tepat sasaran akan membantu pemerintah mengendalikan devisa dan anggaran negara.

“Kami terus mendorong masyarakat pengguna Pertalite, khususnya kendaraan roda empat, untuk segera mendaftar sebagai penerima BBM bersubsidi,” kata Naik.

Read More : Samsat Keliling Jakarta Bisa Akses di 14 Lokasi Ini pada Senin 1 Juli 2024

Upaya integrasi Teknologi Informasi (QR Code Pertalite) akan berguna untuk memantau pembelian bahan bakar bersubsidi di SPBU secara real-time dan memastikan produk bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak. Berdasarkan catatan, hingga 2 September 2024, sudah ada 4.122.358 nomor STNK yang terverifikasi dan transaksi dilakukan menggunakan kode QR di SPBU. Registrasi kode QR Pertalite pertama difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung. , Kabupaten Bengkulu dan Timika.

Selain program pengadaan kode QR Pertalite, Pertamina melanjutkan upaya digitalisasi untuk mendukung subsidi bahan bakar yang ditargetkan dalam rantai distribusi bensin dan LPG. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain konsolidasi dan digitalisasi aset SPBU, pemasangan live alarm system di command center Pertamina, serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Sebagai perusahaan terdepan di sektor transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung tujuan net zero emisi tahun 2060 dan mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Seluruh upaya tersebut selaras dengan penerapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *