Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku usaha properti yang tergabung dalam Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% yang akan membawa dampak pada tahun 2025 akan lebih besar. dan akan mengurangi akses masyarakat untuk membeli rumah.
Read More : Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Mencapai Rp622,3 Triliun
“Jika PPN tahun depan menjadi 12%, pasti akan menimbulkan beban yang sangat besar bagi masyarakat. “Dengan begitu, mengurangi pendapatan mereka untuk membeli (properti),” kata Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto dalam “Investor Market Today” di IDTV, Kamis (21/11/2024).
Diam, target cadangan juga akan mengalami koreksi otomatis karena biayanya akan lebih besar dan harga properti akan lebih tinggi. Selain itu, daya beli masyarakat terhadap produk properti juga belum tumbuh. Dia memintamu untuk memperhatikannya.
Oleh karena itu, Joko berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bijak dalam melakukan sinkronisasi proses.
“Program tiga juta rumah pada masa Prabowo-Gibran akan kita adakan untuk memberikan keringanan dan memutuskan untuk mendorong pembangunan ekonomi di bidang properti. Tapi, kemudian ada kenaikan (PPN), sehingga ada anomali atau menjadi sebuah anomali. anomali,” jelasnya.
Oleh karena itu ekosistem (wilayah) harus diperbaiki terlebih dahulu, baik kebijakan maupun anggarannya, agar pembangunan tiga juta rumah bisa segera dimulai. Pertumbuhan kemudian dapat dilaksanakan dengan implikasi pada distribusi pendapatan yang juga meningkat.
Read More : Apa yang Terjadi Jika Iran Tutup Selat Hormuz, Indonesia Terdampak?
Diketahui, rencana kenaikan PPN tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Tata Cara Perpajakan (HPP), sedang dalam proses kenaikan tarif PPN mulai tahun 2020 dari level 10%. Kemudian ke level 11% efektif 1 April 2022 dan akan naik kembali pada 1 Januari 2025 ke level 12%.
Jika pemerintah terus menaikkan PPN sebesar 12% pada Januari 2025, dampaknya masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah.