Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan pemeriksaan (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), salah satunya terkait besaran uang terkait pemilu 2024 tersebut saat ini sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk memahami sistem keuangan.
Terkait LHA PPATK terkait dana Pemilu 2024, saat ini kami terus melakukan penataan kepada PPATK dalam hal peningkatan transaksi tersebut, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (7/1/2024).
Komite Pemberantasan Korupsi terus memantau kerja sama dengan PPATK. Diharapkan kerjasama kedua perusahaan ini dapat terus terjalin dengan baik kedepannya.
“Kami berharap dukungan ini terus meningkat, terutama dalam mendukung pengungkapan kasus pencucian uang,” kata Tessa.
KPK juga menerima 39 LHA dari PPATK sejak 1 Januari 2024 hingga 28 Juni 2024. Tessa mengatakan, 7 LHA telah diberikan kepada PPATK untuk dipelajari KPK, 15 LHA diberikan kepada PPATK untuk membantu pengobatan penyakit yang diderita saat ini. Itu dilakukan di KPK, dan 17 LHA diberikan atas permintaan pemeriksa atau pemeriksa KPK.
“KPK berterima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan PPATK,” kata Tessa.