Jakarta, Berisatu.com – Sabtu (1/2/21) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus Polda Metro Jaya di Kuninggan di Jakarta Selatan.

Read More : Kasus ASDP, KPK Endus Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi

“Investigasi masih berlangsung untuk mengetahui berapa lama kegiatan ini berlangsung, dan untuk menemukan tempat lain, serta implementasi frekuensi implementasi,” kata kepala hubungan masyarakat dari polisi metropolitan Jakarta dan Komisaris Adi Ari Siam Indraiah pada hari Selasa (1/2/21).

Atas dasar pencarian lapangan, Eddie Ari menjelaskan, meminta agar para peserta dalam kelompok lesbian dikumpulkan di sebuah ruangan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang disiapkan.

.

Dalam kegiatan, peserta dalam kelompok lesbian diminta untuk memakai label identitas dalam bentuk stiker sebagai stiker.

“Peserta tidak memakai stiker untuk pria, di sisi lain, mereka yang bekerja sebagai ‘wanita’ diberi stiker label yang terhubung ke bahu mereka.”

Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, RH Alias ​​R, Ray Alias ​​E, dan BP Alias ​​D, telah dituduh berdasarkan Pasal 7 Undang -Undang 1 Obscene, yang mengendalikan sanksi pidana bagi mereka yang mendanai atau memfasilitasi langkah -langkah cabul.

Juga, mereka juga tunduk pada Pasal 36 Undang -Undang No. 1, yang telah melarang penampilan cabul publik, serta dalam Pasal 206 KUHP KUHP, yang mengendalikan atau menyebabkan gambar cabul.

Read More : Menperin Desak ITSS Perkuat K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah maksimal 15 tahun penjara dan RP mencapai 7,5 miliar,” kata Ad Ari.

Sebelumnya, POLD Metro Jaya pada hari Sabtu (1/2/21) berhasil mengungkap kasus homoseksual di kamar hotel di Jakarta Selatan.

Pada konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (1/22/21), Adi Ary menjelaskan, “Tim Renaka Sub -Damn, Ditress Crimmum Poldda Metro Jaya berhasil membatalkan tuduhan pidana kontak gay.”

Dia mengatakan bahwa 2617 dari 56 orang dilindungi oleh polisi di sebuah apartemen di kebiasaan hotel Rasuna.

“Dalam proses penerbitan kasus partai gay, tim polisi telah bekerja sama dengan manajemen polisi, petugas keamanan dan teknisi hotel dalam proses menerbitkan kasus ini.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *